Selasa, 20 Juli 2010

Konsep Dasar Statistika

A. Pendahuluan
Bidang statistik dapat dianggap sebagai bahasa khusus yang juga dipakai untuk komunikasi. Kekhususan satatistik sebagai bahasa tidak berarti bahwa kita harus berkomunikasi secara berbeda, tetapi kekhususan dimaksud hanya sekedar untuk mendorong supaya cara kita berbicara atau menyajikan data lebih tepat dan akurat.
Sebagian besar masyarakat masih mempunyai pengertian yang salah bahwa statistik semata-mata berkaitan dengan susunan angka-angka yang membosankan dan kadang-kadang diselingi dengan sederetan grafik. Namun demikian, sangat penting untuk diingat bahwa metodologi dan teori statistik modern telah membuat lompatan yang lebih jauh dari pada hanya sekedar grafik-grafik dan tabel-tabel angka. Sebagai suatu disiplin ilmu saat ini staistik meliputi berbagai metode dan konsep yang sangat penting dalam semua penyelidikan yang melibatkan pengumpulan data dan pengambilan inferensi atau kesimpulan dengan menganalisa data.

B. Pengertian Statistika
Di sisi lain pengertian staistika perlu kita cermati karena kata statistika berbeda dengan kata statistik. Kata statistik sering dipakai untuk menyatakan kumpulan data, baik berbentuk bilangan atau bukan bilangan yang disusun dalam bentuk tabel dan atau diagram yang menggambarkan persoalan. Misalnya statistik penduduk. Secara etimologis, statistik berasal dari bahasa romawi ‘states’ yang berarti ‘negara’, dan digunakan untuk urusan negara. Kata statistik juga mempunyai pengertian lain yaitu untuk menyatakan ukuran yang diperoleh dari sampel.
Sedangkan statistika mempunyai pengertian yang lebih luas dari kata statistik yaitu pengetahuan yang berhubungan dengan cara-cara pengumpulan data, pengolahan dan analisis data yang telah dilakukan. Dalam perkembangannya untuk menyelesaikan suatu masalah statistic dapat digunakan beberapa pendekatan yaitu statistika dalam arti sempit dan statistsika dalam arti luas.
Statistika dalam arti sempit disebut juga statistika deskriptif adalah statatistika yang mengambarkan tentang data yang disajikan dalam bentuk tabel, diagram, pengukuran tendensi sental, rata-rata hitung, pengukuran penyimpangan antar kuartil, angka indeks serta mencari kuatnya hubungan dua variable, melakukan peramalan, dengan menggunakan analisis regresi linier, membuat perbandingan. Secara sederhana dapat diartikan juga sebagai data rinkasan berbentuk angka.
Statistika dalam arti luas disebut juga statistik inferensial atau statistika induktif atau statistika probabilitas yaitu suatu alat pengumpul data, pengolahan data, menarik kesimpulan, membuat tindakan berdasarkan analisis data yang dikumpulkan atau statistik yang digunakan menganalisis data sampel dan hasilnya dimanfaatkan (generalisasi) untuk populasi.
Dengan demikian dapat diartikan bahwa statistika adalah suatu ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan data statistic dan fakta yang benar atau suatu kajian ilmu pengetahuan yang dengan teknik pengumpulan data, teknik pengolahan data, teknik analisis data, penarikan kesimpulan, dan pemuatan kebijakan atau keputusan yang cukup kuat alasannya berdasarkan data dan fakta yang akurat.
Sedangkan Biostatistika adalah cabang ilmu yang berkaitan dengan aplikasi metode statistik pada persoalan bidang biologi dan kedokteran dan ilmu kesehatan lainnya.

C. Tujuan statistika
Berikut ini adalah tujuan statistika :
1. Menyederhanakan data, sehingga data tersebut dapat menghasilkan informasi
2. Menjawab masalah yang ada dalam masyarakat
3. Membuktikan suatu dugaan yang belum terjadi melalui penelitian
4. Membantu seseorang di dalam pengembangan daya kritik dalam suatu kegiatan pengambilan keputusan dengan menggunakan cara-cara kuantitatif.

D. Peran statistika dalam bidang kesehatan
Staistik biasanya digunakan sebagai alat :
1. Komunikasi, ialah sebagai penghubung beberapa pihak yang menghasilkan data statistik atau berupa analisis statistik sehingga beberapa pihak tersebut akan dapat mengambil keputusan melalui informasi tersebut.
2. Deskripsi, yaitu penyajian data dan mengilustrasikan data misalnya mengukur hasil produksi, laporan hasil liputan berita dan lainnya.
3. Regresi, yaitu meramalkan pengaruh data yang satu dengan data yang lainnya dan untuk mengantisipasi gejala-gejala yang akan datang.
4. Korelasi, yaitu untukmencari kuatnya atau besarnya hubungan data dalam suatu penelitian.
5. Komparasi, yaitu membandingkan data dua kelompok atau lebih.

Bidang kesehatan baik yang menyangkut riset, diagnosis, penobatan, maupun pengambilan keputusan, tidak dapat dipisahkan dari hitungan dan penngukuran. Adapun peran statistik dalam bidang kesehatan :
1. Sebagai bahan perencanaan dalam bidang kesehatan masyarakat. Hal ini dimungkinkan sebab data yang dibutuhkan adalah data yang dapat dipercaya dan tepat, sehingga diharapkan penngolahan data akan menghasilkan informasi untuk mengambil keputusan yang tepat dan kemungkinan penyimpangan dapat dieliminasi sekecilmungkin melalui metode yang dikembangkan dalam statistik dan ini akan membantu dalam kgiatan perencanaan program .
2. Menentukan masalah dan penyebab dari suatu masalah kesehatan
3. Menentukan prioritas dari suatu program kesehatan
4. Membantu para pengelola dan pelaksana program kesehatan, khususnya dalam mengambil keputusan.
5. Memberikan gambaran status kesehatan masyarakat
6. Sebagai perbandingan tingkat kesehatan masyarakat dengan melihat data yang telah ada
7. Menentukan kebutuhan-kebutuhan dalam bidang kesehatan
8. Sebagai bahan pengawasan, ringkasan data dalam bentuk angka akan sangat membantu dalam memantau seluruh kekuatan dan kelemahan program yang menyangkut berbagai variabel yang berbentuk ringkasn data tersebut.
9. Sebagai bahan evaluasi keberhasilan program kesehatan, melalui berbagai data yang dapat dipercaya, maka kita dapat menganalisis dan merumuskan yang baik dan yang buruk. Selain itu, melalui data yang ada dapat digunakan perbandingan dalam membuat generalisasi dari sampel yang kecil ke populasi.

10. Statistik dasar berguna dalam hal :
- Memberikan gambaran tentang suatu objek secara lengkap dan ringkas.
- Membandingkan kejadian sutu dengan kejadian lainnya dengan beracuan pada waktu atau tempat
- Membuat ramalan pada kejadian yang sama di masa yang akan datang.

Berikut adalah aplikasi statistik dalam bidang kesehatan :
1. Mengukur peristiwa-peristiwa yang penting atau vital event yang terjadi dalam masyarakat.
2. Mengukur status kesehatan masyarakat dan mengetahui masalah kesehatan yang terdapat pada berbagai kelompok masyarakat
3. Membandingkan status kesehatan masyarakat di suatu tempat dengan tempat lain, atau status kesehatan masyarakat sekarang dengan masa lampau.
4. Meramalkan status kesehatan di masa yang kan datang.
5. Evaluasi tentang perjalanan, keberhasilan, dan kegagalan dari suatu program kesehatan atau pelayanan kesehatan yang sedang dijalankan.
6. Keperluan estimasi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, serta menentukan secara pasti target pencapaian tujuan.
7. Keperluan penelitian terhadap masalah kesehatan, keluarga berencana, lingkungan hidup, dan lainnya.
8. Perencanaan san sistem administrasi kesehatan
9. Keperluan publikasi ilmiah di media masa.

E. Tahap Kegiatan Statistika
Sebelum kita mengetahui mengenai tahap kegiatan statistik ada 3 jenis landasan kerja statistik yaitu :
1. Variasi, didasarkan atas kenyataan bahwa sesorang peneliti atau penyelidik selalu menghadapi persoalan dan gejala yang bermacam-macam baik dalam bentuk tingkatan dan jenisnya.
2. Reduksi, hanya sebagian dan seluruh kejadian yang hendak diteliti.
3. Generalisasi. Sekalipun penelitian dilakukan terhadap sebagian dan seluruh kejadian yang hendak diteliti. Namun kesimpulan dan penelitian ini akan dipeeruntukan bagi keseluruhan kejadian atau gejala yang hendak diambil.
Tahap kegiatan di dalam statistik biasanya dibagi dalam beberapa tahap :
1. Pengumpulan data
2. Penyajian data
3. Pengolahan data
4. Analisi/interpretasi data
Tahap kegiatan statistik ini akan dibahas lebih lanjut dalam pokok bahasan lainnya.

F. Ruang Lingkup Statistika
Ruang lingkup dari statistika meliputi statistika deskriptif dan statistika inferensial.
1. Statistika deskriptif, bertujuan menggambarkan suatu ciri penduduk, masyarakat, organisasi pada situasi tertentu, dan berdasarkan data yang diperoleh. Penggunaan data statistik deskriptif bertujuan untukmenggambarkan sesuatu yang spesifik saja, dan tidak memikirkan mengenai implikasi tau kesimpulan yang mewakili suatu yang besar dan umum. Dari paparan di atas dapat dipahami bahwa statistik deskriptif merupakan :
a. Peringkasan, pengklasifikasian, dan penyajian data.
b. Sebagai langkah awal sebelum analisis statistik inferensial
c. Analisis terhadap data dari seluruh populasi
Data yang diambil dari sampel tidak bertujuan untuk generalisasi ke populasi, sampel tidak representatif populasi. Dalam statistik deskriptif kegiatan statistik yang dilakukan meliputi : pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data dan penyimpulan data tanpa disertai tindak lanjut.
2. Statistika inferensial, bertujuan untuk menaksir umum suatu populasi dengan menggunakan sampel, termasuk di dalamnya teori penaksiran dan pengujian teori, dalam statistik ini kegiatan dimulai dari pengumpulan data sampai pada kesimpulan serta ditandai tindak lanjut, sehingga kegiatannya lebih dinamis. Dalam statistik inferensial, penggambaran suatu kesimpulan dari suatu set data yang sedang diteliti hasilnya dapat dibuat suatu generalisasi.

G. Pengertian dan Jenis Data
1. Pengertian Data
Data adalah kumpulan hasil pengamatan atau pengukuran terhadap sifat atau karakteristik yang diteliti. Data merupakan konsep jamak dari datum yang berarti suatu himpunan angka yang berasal dari pengukuran individu.
Sedangkan menurut Webmaster’s New World Dictionary dalam supranto (2008), data berarti sesuatu yang diketahui atau dianggap.
Yang perlu diperhatikan apakah data sama dengan fakta atau informasi, maka perlu dibedakan pengertian-pengertian di atas. Pengertian data kaitanya dengan fakta adalah data merupakan kumpulan/himpunan fakta dari suatu objek. Sementara informasi adalah hasil dari pengolahan data jadi dapat dikatakan bahwa data adalah fakta-fakta yang dikumpulkan, disimpan dan diproses oleh sistem informasi. Sedangkan informasi adalah data yang telah diorganisasikan dan diproses sehingga berguna.

2. Jenis Data
Berikut adalah pembagian klasifikasi atau jenis data menurut beberapa aspek :
a. Data menurut tingkat pengolahannya
Bila dilihat berdasarkan tingkat pengolahanya data dibedakan menjadi :
1) Raw data, merupakan data mentah dan belum diolah
2) Array data, data yang belum dikelompokan, tetapi sudah disusun besar kecilnya.
3) Ungrouped data, merupakan raw data yang belum dikelompokan
4) Grouped data, data yang telah dikelompokan dalam kelas-kelas tertentu, misalnya tabel distribusi frekuensi.
b. Data menurut bentuk angka
Bila dilihat berdasarkan bentuk angkanya data dibedakan menjadi :
1) Data diskrit, data berasal dari hasil menghitung dan bentuk datanya bulat.
2) Data kontinu, data yang merupakan rangkaian data, berasal dari hasil menukur dan nilanya /angkanya dapat berbentuk pecahan (desimal)
c. Data menurut sifatnya
Bila dilihat berdasarkan sifatnya data dibedakan menjadi :
1) Data kuantitatif, data yang berbentuk bilangan atau berwujud angka.
2) Data kualitatif, data yang berbentuk kualitas, atau datanya tidak berwujud angka.
3) Data semikuantitatif, data kualitatif yang dijadikan data kuantitatif dengan berbagai cara, misalnya diberi peringkat atau skore.
d. Data menurut sumbernya
Bila dilihat berdasarkan sumbernya data dibedakan menjadi :
1) Data primer, data yang didapat langsung dari individu atau masyarakat.
2) Data Sekunder, data yang didapat dari orang lain, organisasi tertentu yang sudah diolah.
e. Data menurut skala pengukurannya.
Bila dilihat berdasarkan skala pengukuranya data dibedakan menjadi :
1) Nominal, mempunyai beberapa kategori yang antar kategori tidak dapat diketahui tingkat perbedaanya.
2) Ordinal, mempunyai beberapa kategori yang antar kategori dapat diketahui tingkat perbedaanya, namun tidak dapat diketahui besarnya tingkat perbedaan.
3) Interval, mempunyai beberapa kategori yang antar kategori dapat diketahui tingkat perbedaanya, dapat diketahui besarnya tingkat perbedaan, namun tidak dapat diketahui tinkat kelipatannya, tidak mengakui titik nol absolut.
4) Rasio, mempunyai beberapa kategori yang antar kategori dapat diketahui tingkat perbedaanya, dapat diketahui besarnya tingkat perbedaan, dapat diketahui tinkat kelipatannya, dan mengakui adanya titik nol absolut.

H. Syarat Data Statistik
Data yang salah apabila digunakan sebagai dasar bagi pembuatan keputusan, akan menghasilkan keputusan yang salah. Persyaratan data yang baik antara lain :
1. Objektif, data yang objektif berarti bahwa data harus sesuai dengan keadaan sebenarnya. Misal produksi turun dilaporkan naik, ini tidak objektif.
2. representatif, data harus mewakili objek yang diamati. Misal laporan produksi padi dari suatu daerah hanya didasarkan atas hasil sawah-sawah subur saja, ini jelas tidak representatif.
3. Kesalahan sampling, suatu perkiraan dikatakan baik(mempunyai tingkat ketelitian yang tinggi) apabila kesalahan samplingnya kecil.
Ketiga syarat di atas disebut syarat data yang dapat diandalkan. Sedangkan kedua syarat berikut lebih menunjukan manfaat atau kegunaannya yaitu :
1. tepat waktu, apabila data akan digunakan untuk melakukan pengendalian, evaluasi, maka syarat tepat waktu ini penting sekali agar sempat dilakukan penyesuaian atau koreksi seperlunya
2. relevan, data yang dikumpulkan hars ada hubungan dengan masalah yang akan dipecahkan.

I. Variabel dan Skala Pengukuran Variabel
1. Pengertian Variabel
Variabel, adalah suatu sifat yang akan diukur atau diamati yang nilainya bervariasi antara satu objek ke objek lainnya. Dari pengertian diatas ddapat dirinci bahwa variabel itu merupakan :
a. ciri-ciri suatu objek (orang atau benda),
b. dapat diamati,
c. berbeda dari satu observasi ke observasi lainnya.
Variabel merupakan data mentah untuk statistik.
2. Skala Pengukuran Variabel
Dalam mengumpulkan nilai dari variabel perlu juga diketahui skala data pengukuran dari variabel tersebut. Skala data ada empat macam yaitu nominal, interval, dan rasio.
a. Skala Nominal, mempunyai beberapa kategori yang antar kategori tidak dapat diketahui tingkat perbedaanya.
b. Skala Ordinal, mempunyai beberapa kategori yang antar kategori dapat diketahui tingkat perbedaanya, namun tidak dapat diketahui besarnya tingkat perbedaan.
c. Skala Interval, mempunyai beberapa kategori yang antar kategori dapat diketahui tingkat perbedaanya, dapat diketahui besarnya tingkat perbedaan, namun tidak dapat diketahui tinkat kelipatannya, tidak mengakui titik nol absolut.
d. Skala Rasio, mempunyai beberapa kategori yang antar kategori dapat diketahui tingkat perbedaanya, dapat diketahui besarnya tingkat perbedaan, dapat diketahui tinkat kelipatannya, dan mengakui adanya titik nol absolut.
Untuk lebih jelas perbedaan diantara skala pengukuran tersebut dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut :



Nominal Ordinal Interval Rasio
Kategori/ pengelom-pokan V - - -
Tingkat pembeda V V - -
Tingkat kelipatan / jarak V V V -
Nol absolut V V V V
Contoh Agama Staus ekonomi Temperatur Berat badan
(islam, kristen, (baik, sedang,
budha, hindu) kurang)



Sumber :
1. Fajar Ibnu, dkk. 2009. Statistika untuk praktisi kesehatan. Malang : Graha Ilmu.
2. Mubarak I. Wahid & Chayatin Nurul. 2008. Ilmu kesehatan Masyarakat : Teori dan Aplikasi. Gresik : Salemba Medika.
3. Murti Bhisma. 1996. Penerapan metode Statistik Nonparametrik dalam Ilmu-ilmu Kesehatan. Surakarta : PT gramedia Pustaka Umum.
4. Sabri Luknis & Hastono P. Sutanto. 2006. Statistik Kesehatan.Jakarta : PT Rajagrafindoraya Persada
5. Suwarno Bambang.2005. Rumus dan Data dalam Aplikasi Statistik. Bandung : Alpabeta.

Kamis, 08 April 2010

KONSEP DASAR KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA

A. Pendahuluan
Seirama dengan derap langkah pembangunan negara dewasa ini, kita akan memajukan industri maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan era industrialis. Proses industrialisasi maju ditandai antara lain dengan mekanisme, elektrifikasi dan modernisasi.
Dalam keadaan yang demikian maka penggunaan mesin-mesin, pesawat-pesawat, instalasi-instalasi modern serta bahan-bahan berbahaya semakin meningkat. Hal tersebut disamping memberikan kemudahan proses produksi dapat pula menambah jumlah dan ragam sumber bahaya di tempat kerja. Di dalam hal lain akan terjadi pula lingkungan kerja yang kurang memenuhi syarat, proses dan sifat pekerjaan yang berbahaya. Masalah tersebut di atas akan sangat mempengaruhi dan mendorong peningkatan jumlah maupun tingkat keseriusan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu keselamatan dan kesehatan kerja yang merupakan salah satu bagian dari perlindungan tenaga kerja perlu dikembangkan dan ditingkatkan.

B. Konsep Beberapa Istilah
Dalam rangka memperoleh lingkungan kerja yang sehat dan mendukung proses industri dengan berbagai teknologi yang digunakan, upaya ke arah pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan kondisi lingkungan kerja menjadi penting perananya. Beberapa pengertian yang berkaitan dengan Kesehatan dan keselamatan kerja adalah sebagai berikut :

1. Higiene Industri (Industrial Hygiene)

a. Pengertian
Menurut Robet W. Alen, dkk (1976) dalam Rachman, dkk (1990), Industrial Hygiene dinyatakan bahwa (1):
“Industrial Hygiene is brodly concerned with the chemical and physical stresses that may impair the health and well being of works’
Secara bebas higiene industri dapat diartikan sebagai gangguan kimia dan fisika yang mungkin dapat merusak kesehatan dan kesejahteraan karyawan. Lebih lanjut ditekankan lagi, gangguan tersebut meliputi gangguan oleh adanya debu, kimia, cairan, gas, uap, dan kabut yang dapat membahayakan pernafasan, kulit, paru-paru dan mata. Dimungkinkan pula gangguan terjadi karena pemaparan radiasi pengion dan bukan pengion.
Thomas J. Smith (1988) dalam Rachman,dkk (1990), mengemukakan Higiene industri sebagai berikut (2):
“Industrial hygiene is the environmental science of identifying and evaluating chemical, and biologic hazard in the workplace and devising ways to control or eliminated them”.
Secara bebas, definisi tersebut dapat diartikan bahwa higiene industri meupakan ilmu lingkungan yang menjatidirikan dan penilaian bahaya fisika, kimia, dan biologi di tempat kerja serta memperloh cara unruk mengawasinya atau menghilagkan bahaya tersebut.
Suma’mur (1984) dalam bukunya “Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja” mengemukakan bahwa Higiene perusahaan adalah (3):
“Spesialis dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penelitian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitataif dan kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif dilingkungan kerja tersebut serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap denrajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Sasaranya adalah lingkungan kerja dan bersifat teknis”.
Berdasarkan pengertian higiene perusahaan dari berbagai ahli, secara umum dapat disimpulkan bahwa higiene industri atau disebut juga higiene perusahaan mempunyai karakteistik mendasar sebagai ilmu kesehatan lingkungan yang menghususkan garapannya untuk mengantisifasi, menjatidirikan, menegakan, menilai dan mengawasi faktor-faktor lingkungan industri atau perusahaan yang akan atau dipengaruhi terhadap Kesehatan masyarakat


b. Tujuan dan Ruang Lingkup
Tujuan dari higiene industri adalah memberikan perlindungan terhadap kesehatan tenagakerja melalui penekatan secara teknis terhadap efek samping penerapan teknologi produksi, agar tercipta lingkungan kerja yang memenuhi persyaratan kesehatan, sehinggs terwujud tenaga kerja yang sehat, selamat, sejahtera, dan mampu bekerja produktif dan efisien.
Adapun ruang lingkup kegiatan atau aktivitas higiene industri akan mencakup hal-hal mengenai mengantisipasi, mengenal, mengevaluasi, dan mengendalikan


c. Prinsip dasar

Untuk penerapan higiene industri di tempat kerja suatu industri akan diperlukan pemahaman terhadap 3 prinsip dasar yaitu :
- pengenalan terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja
- penilaian/evaluasi terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja
- pengendalian terhadap bahaya faktor-faktor lingkungan kerja

2. Kesehatan Kerja (Occupational Health)

a. Pengertian
Banyak batasan tentang keselamatan kerja yang dirumuskan oleh para ahli ataupun badan internasional di bidang ini, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
Menurut National safety Council-USA (1982) dalam Rachman,dkk (1990)(1), kesehatan kerja sangat berkaitan dengan satu atau lebih kondisi kerja yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja dan dapat menurunakan produktivitas kerja yang pada akhirnya menimbulkan kerugian bagi perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Hugh Rodman Leavell dan Gurney Clark (1958) dalam Rachman,dkk (1990)(2) :
‘Occupational health implies the sum of all the effort to improve the health of workers in the community and industries’.
Dengan kalimat lain, kesehatan kerja dalam definisi ini diartikan sebagai sejumlah upaya untuk meningkatkan kesehtan para pekerja atau karyawan di dalam masyarakat dan perusahaan/industri.
Suma’mur (1984) dalam bukunya “Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja” mengemukakan bahwa Kesehatan kerja adalah (3):
‘Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta perakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun social, dengan usaha-usaha prepentif dan kuratif terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan factor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum lainnya. Sasaranya adalah manusia dan bersifat medis’.
Dari ketiga definisi kesehatan kerja uang telah diurai diatas secara pokok dapat disimpulkan bahwa kesehatan kerja mempunyai karakteristik bidang sasaran manusia (pekerja) dengan kesehatanya.


b. Tujuan dan ruang lingkup
Konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin banyak berubah bukan sekedar kesehatan pada sector industri saja melainkan juga mengarah pada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaanya (Total health of all at work). Oleh sebab itu kesehatan kerja meiliki tujuan untuk :
- Meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan pekerja.
- Melindungi dan mencegah pekerjaan dari semua gangguan kesehatan akibat lingkungan kerja atau pekerjaanya.
- Menempatkan pekerja sesuai dengan kemampuan fisik, mental, dan pendidikan atau ketermapilannya.
- meningkatkan efesiensi dan produktivitas.
Adapun Ruang Lingkup Kesehatan kerja mencakup kegiatan yang bersifat komprehensif berupa upaya promotif yang berupa penyuluahan , preventif, kuratif dan rehabilitatif. Upaya promotif berupa penyuluahan, pelatihan dan peningkatan pengetahuan tentang upaya hidup sehat dalam bekerja. Upaya prepentif yakni kegiatan pencagahan terhadap resiko kesehatan. Upaya kuratif lebih menekankan pada angka absensi karena sakit dan angka kesakitan. Upaya rehabilitatif lebih menekankan upaya penyembihan dan pemeliharaan kesehatan setelah sakit. Dalam disiplin kesehatan kerja upaya promotif dan prepentif lebih mengemuka dengan tidak mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif.

c. Prinsip dasar
Jadi pada prinsipnya kesehatan kerja meliputi 3 hal dasar utama yaitu :
- Upaya kesehatan kerja
  • meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan pemenuhan persyaratan kesehata kerja.
  • Hakikatnya merupakan penyesuaian atau penyerasian kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja yg merupakan beban tambahan yg harus diterima pekerja.
Jadi upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal (UU Kesehatan Tahun 1992 Pasal 23).
Konsep dasar dari Upaya Kesehatan Kerja ini adalah : Identifikasi permasalahan, Evaluasi dan dilanjutkan dengan tindakan pengendalian.
- Status kesehatan pekerja
Adalah kondisi kesehatan pekerja pada suatu saat tertentu yang dipengaruhi oleh 4 faktor penentu, yaitu lingkungan pekerja, Prilaku kerja, Pelayanan kesehatan, Faktor genetic.
- pengkajuan bahaya potensial di tempat kerja
Ditempuh 3 langkah utama :
  • Pengenalan bahaya potensial di tempat kerja
  • Evaluasi bahaya potensial di tempat kerja
  • Pengendalian bahaya potensial


d. Tiga komponen yang mempengaruhi kesehatan pekerja
Berkaitan dengan factor yang mempengaruhi kondisi kesehatan, dalam melakukan pekerjaan perlu dipertimbangankan berbagai potensi bahaya serta resiko yang bisa terjadi akibat system kerja atau cara kerja, penggunaan mensin, alat dan bahan serta lingkungan disamping factor manusianya.
Di tempat kerja, kesehatan dan kinerja seorang pekerja sangat di pengaruhi oleh :
- Beban Kerja berupa beban fisik, mental dan social, sehingga upaya penempatan kerja yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan. Derajat tepat suatu penempatan meliputi kecocokan pengalaman, ketermapilan, motivasi dan lainnya.
- Kapasitas kerja yang banyak tergantung pada pendidikan, keteramapilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagianya.
- Lingkungan kerja sebagai bebna tambahan, baik berupa factor fisik, kimia, biologic, ergonomic, maupun aspek psikososial.
Berbagai potensial bahaya kesehatan dan kemungkinan dampaknya antara lain ;
- Faktor mesin / perlatan: Cidera, kecelakaan kerja
- Faktor Psikologik dan beban kerja: gangguan musculo skeletal, low back pain, kelelahan.
- Faktor fisik : nois induced hearing loss, gangguan neuro vascular, efek radiasi
- Faktor kimia : intoksikasi, alergi, kangker.
- Faktor biologic: infeksi, alergi.
- Faktor psikologik : strees psikis, depresi, ketidakpuasan.
- Faktor psikososial: konflik, monotoni, kualitas kerja.
Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa di capai suatu kesehatn kerja yang optimal. Sebaliknya bila teradapat ketidakserasian dapt menimbulkan masalah kesehatn kerja berupa penyakit akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan prodiktivitas kerja.
Jika dapat disimpulkan konsep kesehatan kerja adalah sebagai berikut :
- Health Hazard, dapat berupa : Physic, Chemical, Biologic, Ergonomics, Psychosocial
- Konsekuensi yang dapat timbul : Terpapar  kontak  penyakit mendadak, menahun, kanker dan dampak terhadap masyarakat umum (Prolonged Reaction)
- Konsentrasi kepedulian Environment (bahan pencemar), dapat berupa : Exposure, Work hours, PPE, Pendidikan, Karir jab. Sesuai pendidikan, Titik berat pd bahaya tersembunyi Sepertinya kurang urgent (laten), Prinsip pendekatan, Pengkajian kepaparan, Utk memperkecil kepaparan

Catatan :
Istilah umum yang dikenal di bidang ketenagakerjaan dalam kaitan dengan kesehatan adalah “kesehatan kerja” (occupational health) saja tanpa memunculkan “higiene perusahaan” (Industrial Hygiene) nya, sebagaimana diuraikan pada definisi kesehatan kerja. Sebagai contoh, dalam proram Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di perushaan, maka istilah “kesehatan kerja” dalam program tersebut sebenarnya mencakup “higiene perusahaan”. Walaupun prakteknya, jarang ditemukan data hasil pengukuran lingkungan kerja perusahaan yang bersangkutan. Padahal kedua istilah tersebut seperti dua sisi pada mata uang, keduanya saling mempengaruhi. Walaupun istilah umum yang dikenal “kesehatan kerja” , namun bagi para praktisi pelayanan kesehatan perusahaan dalam hal ini dokter atau paramedis perusahaan, dalam mengiterpretasikan istilah tersebut perlu dilengkapi data hasil pengukuran lingkungan kerja.

3. Keselamatan Kerja (Occupational Safety)

a. Pengertian
Masih dalam kaitannya dengan upaya higiene perusahaan dan keselamatan kerja, diketahui pula adanya pengertian keselamatan kerja. Beberapa diantaranya antara lain :
Occupational safety diungkapkan bahwa keselamatan kerja menjadi penting sebagai bagian resmi manajemen industri atau perusahaan yang lebih menekankan perhatiannya terhadap pencegahan kecelakaan kerja. Dalam hal ini secara jelas dikemukakan bahwa (1) :
‘... is to minimize the risk of occuational injuries by preventing accident and controling exposures to hazardous stresors in the work environment’.
Atau dengan ulasan lain, keselamatan kerja mempunyai makna upaya mengurangi dan atau menekan sejauh mungkin kecelakaan akibat kerja dengan cara mencegah kecelakaan dan mengawasi pemaparan bahan berbahaya yang menimbulkan kecelakaan kerja.
Suma’mur (1984) dalam bukunya “Keselamatan Kerja dan pencegahan Kecelakaan” mengemukakan bahwa Keselamatan Kerja adalah (2):
“Keselamtan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjan”.
Dari batasan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa keselamatan kerja lebih menitikberatkan usahanya pada semua tempat kerja dan peralatan kerja dalam proses produksi serta distribusinya ke masyarakat.

b. Tujuan dan Ruang lingkup
Tujuan dari keselamatan kerja adalah sebagai berikut :
- Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatanya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
- Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berasa di tempat kerja.
- sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efesien.
Sasaran utama dari keselamatan kerja adalah tempat kerja yang padanya :
- Dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin pesawat, alat, perkakas, peralatan atau istalasi yang berbahaya dan dapat menimbulakan kecelakaan, kebakaran atau peledakan.
- Dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau disimpan bahan atau barang yang dpat meledak, mudah terbakar, mengigit, beracun, menimbulakan infeksi, bersuhu tinggi.
- Dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaranrumah, grdung atau bengunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atu terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau dilakukan pekerjaan persiapan.
- Dilakukan usaha pertanisn, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan.
- dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan emas, perak, logam atu bijih logam lainnya, batu-batuan, gas, minyak atau mineral lainnya, baik dipermukaan atau di dalam bumi, maupun di dasar perairan.
- Dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan melalui terowongan, di permukaan air, dalam air, maupun udara.
- Dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal,perahu, darmaga, dok, stasiun atau gudang.
- Dilakukan penyelaman, pengambilan benda danpekerjaan lain dalam air,
- Dilakuakn pekerjaan dibawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah.
- Dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbuna tanah, kejatuhan, terkena pelanting benda, tejatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting.
- Dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang.
- terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, uap, asap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran.
- Dilakuakan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah.
- Dilakukan pendidikan dan pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset yang emnggunakan alat teknis.
- Dibangkitkan, diubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atu air.
- Dilakukan pekerjaan-pekerjaan lain ynag berbahaya.
Hal tersebut di atas sesuai dengan ruang lingkup UU No. 1 tentang keselamatan kerja, semua aktivitas /kegiatan yang dilakuan di tempat kerja, terdapat sumber bahaya dan melibatkan tenaga kerja, wajib menerapkan prinsip keselamatan kerja.
Jika dapat disimpulkan konsep kesehatan kerja adalah sebagai berikut :
a. Safety Hazard, dapat berasal dari :
  • Mechanic
  • Electric
  • Kinetic
  • Substances
  • Flammable
  • Explosive
  • CombustibleCorrosive

b. Konsekuensi
  • Accident
  • Injuries
  • Assets
  • Damage
  • Mendadak, dramatis, bencana (Sudden Reaction)
c. Konsentrasi kepedulian
  • - Process
  • - Equipment, facilities, tools
  • - Working practices
  • - Guarding
  • - Pengalaman
  • - Karir lapangan + pelatihan
  • - Titik berat pd kerusakan asset, fatality
  • - Sepertinya urgen (bahaya mendadak)
  • - Prinsip pendekatan
  • - Pengkajian resiko
  • - Untuk memperkecil resiko

C. Pengertian K3
Sementara itu pengertian dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah :
Secara filosofi : suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah amupun rokhaniah tenaga kerja pada khususnya manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.
Secara keilmuan : Ilmu pengetauan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.


D. Tujuan K3
Sebagaimana dijelaskan dalam pengertian K3 secara filosofi bahwa K3 bertujuan untuk menjamin kesempurnaan jasmaniah dan rokhaniah tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya. Oleh karena itu keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan menjamian :
1. Bahwa setiap tenaga kerja dan orang lainnya di tempat kerja dalam keadaan selamat dan sehat.
2. Bahwa setiap sumber produksi dipergunakan secara aman dan efesien
3. Bahwa proses produksi dapat berjalan lancar
Kondisi tersebut di atas dapat dicapai antara lain bila kecelakaan termasuk kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah dan ditanggulangi. Oleh karena itu setiap usaha K3 tidak lain adalah usaha pencegahan dan penanggulangan kecelakaan dan penyakit di tempat kerja.

E. Ruang Lingkup K3
Bertolak dari batasan higiene industri, kesehatan kerja, dan keselamatan kerja di atas, maka ruang lingkup kesehatan dan keselamatan kerja dapat digariskan sebagai berikut :
1. Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
2. Aspek perlindungan dalam K3 meliputi :
  • - Tenaga kerja dari semua jenis dan kjenjang keahlian
  • - Peralatan dan bahan yang digunkan
  • - Faktor-faktor lingkungan kerja
  • - Proses produksi
  • - Karakteristik dan sifat pekerjaan
  • - Teknologi dan metodologi kerja
3. Penerapan K3 dilaksanakan secara kholistik sejak perencanaan hingga pengelolaan hasil dari kegiatan industri barang ataupun jasa.
4. Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggungjawab atas keberhasilan usaha K3

F. Keterkaitan K3 dengan Ilmu Kesehatan Masyarakat & Keilmuan Lainnya
Kaitan Ilmu Kesehatan & Keselamatan Kerja dengan Ilmu Kesehatan Masyarakat dapat dilihat sebagai berikut :
Pengertian paradigma sehat menurut WHO adalah sehat secara fisik, mental, social, dan produktif. Sedangkan Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan melalui usaha pengorganisasian di masyarakat. Masyarakat pekerja sebagai kelompok produktif yang memerlukan perhatian cukup penting sebagai tulang punggung perekonomian keluarga dan masyarakat pada umumnya.
Kesehatan masyarakat adalah batasan keilmuan yang meliputi kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja. Kesehatan lingkungan sendiri merujuk pada sifat dari kondisi lingkungan yang mempengaruhi kualitas kesehatan. Sedangkan kesehatan kerja memusatkan perhatian pada pekerja baik di industri, pertanian, jasa, informal, dan sector lainnya. Sehingga kalau diperlihatkan dalam diagram maka akan terlihat sebagai berikut :













Perbedaan antara Hiperkes dengan Kesehatan Masyarakat

Hiperkes:
1. Tenaga Kerja merupakan Tujuan Utama
2. biasanya mengurusi golongan karyawan yang mudah didekati
3. efektifnya pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dan periodik
4. yang dihadapi lingkungan kerja
5. terutama bertujuan meningkatkan produktivitas
6. dibiayai oleh perusahaan atau masyarakat tenaga kerja
7. perkembangan sangat pesat setelah revolusi industri
8. perundang-undangan berada dalam ruang lingkup ketenagakerjaan

Kesehatan Masyarakat :
1. Masyarakat umum merupakan Tujuan Utama
2. biasanya mengurusi masyarakat yang kurang mudah dicapai.
3. sulit melakukan pemeriksaan kesehatan periodik
4. yang dihadapi lingkungan umum
5. terutama bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
6. dibiayai oleh anggaran pemerintah
7. perkembangan sangat pesat setelah kemajuan dibidang Ilmu jasad-jasad renik
8. perundang-undangan berada dalam Ilmu Kesehatan

Sumber : Suma’mur (1986 : 11)

Ilmu Kesehatan dan Keselamatan kerja juga meliputi penerapan berbagai keilmuan kedokteran, fisika, kimia, biokimia, sosial dan fisiologi. Dalam penerapan ilmu-ilmu tersebut dikembangkan melealui disiplin ilmu higiene lingkungan kerja, toksikologi industri, gizi tenaga kerja, ergonomi, dan penerapan prinsip-prinsip keselamatan kerja.
Dalam menciptakan suasana serta kondisi lingkungan kerja yang sehat diperlukan upaya-upaya yang merupakan penerapan ilmu higiene lingkungan kerja untuk mencegah bahaya lingkungan kerja dan masyarakatnya melalui penerapan teknologi yang sasarannya adalah lingkungan kerja. Sedangkan sifat, cara masuk serta pencegahan dari zat-zat toksik di lingkungan kerja memerlukan penerapan keilmuan toksikologi industri melalui pendekatan ilmu kimia, fisika, biokimia, immunologi, immunokimia serta fisiologi. Di dalam proses pekerjaannya tenaga kerja berhadapan dengan peralatan kerja, untuk proses adaptasi dan mencapai produktipitas diperlukan keserasian dengan aspek-aspek fisik maka aspek suasana kerja, kepuasan kerja, serta rasa aman dalam bekerja maka diperlukan pengembangan psikologi industri serta penerapan aspek-aspek keselamatan kerja.

G. Pendidikan dan Profesi K3
Dalam bidang pendidikan pemerintah telah membentuk dan menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan tenaga ahli K3 pada berbagai jenjang pendidikan, misalnya :
1. Diploma III Hiperkes di Universitas Sebelas Maret
2. Strata 1 pada fakultas kesehatan masyarakat khususnya peminatan K3 di Unair, Undip, dll. Dan jurusan K3 FKM UI
3. Strata 2 pada program pasca sarjana khususnya program studi K3, misalnya di UGM, UNDIP, UI, Unair.
Pada beberapa diploma kesehatan semacam kesehatan lingkungan dan keperawatan juga ada beberapa SKS dan Sub Pokok bahasan dalam sebuah mata kuliah yang khusus mempelajari K3.
Dari bidang pendidikan tersebut maka akan lahirlah beberapa ahli yang nantinya akan menempati profesi yang mempunyai tanggung jawab dalam memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja, yang pada umumnya ahli-ahli tersebut dipertimbangkan sebagai bagian dari manajemen. Ahli-ahli yang harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja ini merupakan fungsi dari 2 peranan yang berbeda, yaitu :

1. Ahli higiene industri

ahli higiene industri perusahaan adalah seorang teknisi perusahaan atau seorang insinyur yang telah mendapatkan pendidikan khusus dalam bidang higiene industri.
Ahli higiene industri adalah orang yang bertangungjawab terhadap higiene industri atau kondisi lingkungan kerja, tugasnya adalah membuat atau memperbaiki kondisi lingkungan kerja menjadi sehat dan aman dan bebas dari bahaya kerja yang dapat menyebabkan sakit terhadap tenaga kerja. Ahli higiene industri melakukan survei tempat kerja dengan menggunaan perlatan khusus untuk mengukur atau menilai setiap kondisi lingkungan yang mungkin berpengaruh buruk terhadap kesehatan atau bahkan keselamatan tenaga kerja, selanjutnya melakukan koreksi atau pengendalian tehadap bahaya yang ada yang tidak memenuhi standar atau nilai ambang batas yang ditetapkan.

2. ahli keselamatan kerja

Ahli Keselamatan kerja perusahaan adalah seorang teknisi perusahaan atau seorang insinyur yang telah mendapatkan pendidikan khusus dalam bidang Keselamatan kerja.
Ahli keselamatan kerja adalah orang yang bertangung jawab terhadap keselamatan tenaga kerja dari bahaya yang ada di tempat kerja yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja yang diderita oleh tenaga kerja. Tugasnya dari hari ke ahari menyelenggarkan fungsi administrasi keselamatan kerja yaitu melihat atau mengamati setiap pekerjaan atau operasi proses produksi secara dekat agar dapat mengetahui dan mengadakan perbaikan terhadap potensi bahaya yang ada. Tujuannya adalah untukmencegah kerusakan mesin atau peralatan atau kerusakan bahan-bahan, mengamankan agar operasi dalam proses produksi tidak sering berhenti oleh karena adanya tenaga kerja yang menderita kecelakaan kerja, serta meniadakan atau memperkecil biaya yang dikeluarkan oleh karena adanya tenaga kerja yang menderita kecelakaan atau sakit akibat kerja yang timbul oleh kondisi lingkungan yang tidak memenuhi norma yang berlaku.
Selain kedua ahli tersebut masih ada unsur lain yang merupakan tenaga ahli yang juga memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja melalui pendekatan medis. Tenaga ahli tersebut adalah Ahli Kedokteran Kerja di perusahaan. Ahli Kedokteran Kerja di Perusahaan adalah seorang dokter (umum) yang bekerja di perusahaan yang tugas dan tangungjawabnya adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada para tenaga kesehatan serta telah mendapat pendidikan khusus dalam bidang kedokteran kerja atau hiperkes medis. Disamping itu masih ada tenaga ahli yang membantu Ahli Hiperkes Medis yaitu paramedis atau perawat perusahaan yaitu seorang tenaga perawat atau paramedis yang membantu tugas-tugas dokter perusahaan dan telah mendapatkan pendidikan khusus hiperkes.
Perlu diketahui bahwa tenaga ahli yang dapat dihasilkan di pusat pendidikan di indonesia baru Ahli Kedokteran Kerja atau Ahli Hiperkes Medis. Lulusan tersebut dihasilkan dari program Pasca Sarjana FKUI, UGM, dan UNAIR. Sedangkan program pendidikan yang menghasilkan tenaga Ahli Higiene Industri atau Hiperkes Teknis dan Ahli Keselamatan kerja yang ada di Indonesia belum ada masih dalam rintisan. Ahli Higiene Industri dan Ahli Keselamatan kerja yang ada di Indonesia umumnya lulusan luar negeri dan jumlahnya pun masih sangat sedikit.
Adapun peranan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dalam K3 bila dilihat secara keilmuan, bidang keilmuan kesehatan masyarakat merupakan bagian dari bidang ilmu kesehatan disamping kedokteran, kedokteran gigi dan keperawatan. Profesi dokter, dokter gigi ataupun perawat sudah cukup lama dikenal oleh masyarakat luas. Sedangkan Sarjana Kesehatan Masyarakat sebagian besar masyarakat umum belum mengenal peran dan kedudukannya dala upaya pembangunan bidang kesehatan. SKM memiliki kemampuan profesional dan spesifik bidang kesehatan masyarakat, yaitu: 1) Menetapkan diagnosis kesehatan masyarakat/komunikasi yang intinya mengenali, merumuskan, dan menyusun prioritas masalah kesehatan masyarakat. 2) Mengembangkan program penanganan masalah kesehatan masyarakat yang bersifat promotif dan preventif. 3) Bertindak sebagai manajer madya yang dapat berfungsi sebagai pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti. 4) melakukan pendekatan masyarakat. 5) Bekerja dalam tim multidisipliner (Konsorsium ilmu Kesehatan, 1998).
Selain kompetensi yang bersifat generalis, SKM sesuai dengan tuntutan pengguna atau pasar juga berkembang ke arah adanya sebuah khususan atau peminatan. sesuai dengan fragmentasi ilmu kesehatan masyarakat yang meliputi 7 bidang (Husin, 2003), maka umumnya dapat dikembangkan pula 7 peminatan di bidang kesehatan masyarakat, yaitu epidemiologi, biostatistika, pendidikan kesehatan, kesehatan lingkungan, gizi kesehatan masyarakat, administrasi dan kebijakan kesehatan, kesehatan kerja. Dari 7 bidang peminatan yang ada, peminatan kesehatan kerja (biasanya ditambahkan dengan keselamatan karena sangat terkait sehingga menjadi kesehatan dan keselamatan kerja, disingkat K3) saat ini dirasakan mengalami perkembangan pesat dikarenakan K3 merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan proses produksi, sebagai tuntutan pasar dan berkembangnya industrialisasi. Peluang pasar kerja da peminat K3 juga cenderung lebih banyak. Kondisi ini sangat strategis untuk melihat peran SKM dalam upaya kesehatan kerja. SKM peminatan K3 memiliki kemampuan profesional untuk mengidentifkasi dan memecahkan masalah kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan dan keselamatan kerja, menganalisa permasalahan K3, melakukan fasilitasi dan mengembangkan program-program K3. Kompetensi SKM peminatan K3 yang diharapkan adalah memiliki pola pikir integratif, dapat menguasai dan mengembangkan konsep-konsep dasar serta pengetahuan praktis bidang K3 dan dapat mengembangkan budaya K3 di tempat kerja dengan pendekatan nilai budaya, humanisme dan psikososial serta diarahkan untuk menuju berbagai profesi, misalnya sebagai safety/health specialist, konsultan, auditor dan profesi lain di bidang K3. Dilihat dari isi mata ajaran, kompetensi SKM peminatan K3 mencakup:
1. Mampu memahami konsep umum, peran, fungsi, strategi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara integratif
2. Memiliki wawasan dan pemahaman mengenai pendekatan perilaku organisasi dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja.
3. Mampu memahami peran sentral promosi kesehatan pekerja dalam pelayanan kesehatan kerja untuk optimalisasi kesehatan pekerja, kapasitas kerja dan kualitas kehidupan.
4. Memahami prinsip dasar pengukuran kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.
5. Memahami esensi dasar keilmuan keselamatan dan kesehatan kerja guna pengembangan secara aplikatif.
6. Mampu memahami sumber-sumber, bentuk dan sifat hasil dari lingkungan kerja, metoda-metoda sampling, nilai ambang batas, manajemen industri dan toksikologi pengendalian di lingkungan kerja.
7. Mampu memahami tentang prinsip-prinsip, teknik dan penerapan unsur-unsur manajemen risiko dan pencegahan kerugian di industri, identifikasi bahaya, analisis probabilitas, penakaran risiko, kriteria risiko, pengendalian risiko dan manajemen risiko.
8. Mampu memahami tentang keterkaitan antara psikologi dengan kesehatan pekerja, dasar-dasar psikologi industri, dan teknik dasar perubahan perilaku pekerja di dalam industri (tempat kerja).
9. Mampu memahami definisi, teori terjadinya kebakaran, (fire chearn, fire chenitry, ignition, flame spread, fire hazard. Pemodelan ledakan dan kebakaran untuk ruang terbuka dan tertutup, metoda identifikasi kebakaran, rekayasa pengendalian kebakaran analisis risiko.
10. Mampu memahami mengenai ruang lingkup sistem pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja, elemen-elemen pengelolaan kesehatan dan keselamatan kerja, metoda implementasi audit.
11. Mampu memahami mengenai ruang lingkup sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Dibahas elemen-elemen manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, juga metoda implementasi audit.
12. Mampu memahami mengenai upaya penyerasian pekerjaan/kondisi kerja terhadap pekerja, prinsip-prinsip dasar ergonomi dan aplikasinya bagi keselamatan dan keseahatan kerja.
13. Mampu memahami mengenai pengertian hukum dan perundang-undangan, proses pembuatan dan penerapan. Dibahas juga latar belakang serta berbagai hambatan penerapan hukum dan perundang-undangan kesehatan kerja.
14. Mampu memahami mengenai prinsip-prinsip dan metoda penelitian masalah kesehatan kerja dengan pendekatan epidemiologi. Hubungan pekerjaan dan kesehatan, persyaratan, pengukuran, disain studi serta berbagai persyaratanmetodologi. Mampu memahami tentang konsep, metoda dan program analisis risiko keselamatan kerja, analisis pemaparan yang merupakan bagian dari analisis risiko kesehatan kerja.
15. Mampu memahami dan melakukan studi di industri/institusi/rumah sakit dan LSM, untuk mendapatkan gambaran/implementasi program keselamatan dam kesehatan kerja di industri/institusi, baik dalam aspek organisasi manajemen maupun dalam perencanaan, implementasi, evaluasi dan monitoring.
Jadi peran SKM dalam berbagai bentuk upaya kesehatan masyarakat, diantaranya adalah sebagai pelaksana lapangan, pendidikan, penyuluhan kesehatan masyarakat, pembangunan model, pengelolaan kesehatan masyarakat, pengelola dan pengendali upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan kerja sebagai bagian dari upaya kesehatan masyarakat seperti diuraikan di atas dapat dilakukan melalui berbagai upaya atau program-program. Untuk melaksanakan upaya tersebut dibutuhkan sejumlah profesi, seperti dokter, perawat, ahli higiene kerja, ahli toksikologi, ahli ergonomi, ahli epidemiologi dan ahli keselamatan (Harrington & Gill, 2005). SKM peminatan K3 khususnya dapat diberdayakan dan dikembangkan untuk menempati profesi seperti ahli higiene kerja, ergonomi dan ahli keselamatan. Dilihat dari tugas pokok kesehatan kerja dan bentuk pengendalian bahaya kesehatan, tenaga SKM mempunyai kompetensi yang sangat sesuai karena tenaga SKM dirancang untuk melakukan tugas pokok atau upaya-upaya yang bersifat promosi, perlindungan dan pencegahan. Selain itu kemampuan sebagai leader, pengelola program diharapkan akan lebih mengoptimalkan upaya kesehatan kerja.


Sumber :

1. Denny Hanifa Maher. 2001. Pengantar Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Modul Mata Kuliah Pengantar Kesehatan dan Keselamatan Kerja

2. Harrington, JM, Gill, FS, 2005. Buku Saku Kesehatan Kerja. Alih Bahasa Sudjoko Kuswadji. Penerbit Buku Kedokteran EGC.

3. Rachman,dkk .1990. Pedoman Studi Hiperkes pada Institusi Pendidikan Tenaga Sanitasi.Jakarta : Depkes RI Pusdiknas

4. Riyadi Selamat .2007. Peran SKM dalam UKK. www.binakesehatankerja.com. diakses tanggal 16 mei 2008.

5. Setiyabudi Ragil. Kesehatan dan Keselamatan kerja di lingkungan Industri .http://www.blogger.com/feeds/2174074575745305118/posts/default . diakses tanggal 16 mei 2008

6. Soeripto M, 2008. Higiene Industri. Jakarta : FKUI

7. Suardi Rudi.2005. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : penerbit PPM

8. Sugandi Didi. 2003. Keselamatan Kerja.Bunga Rampai Hiperkes & KK.Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponogoro

9. Suma’mur P.K.1967. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja.Jakarta : PT Toko Gunung Agung.

10. Suma’mur P.K.1981. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan.Jakarta : PT Toko Gunung Agung


Selasa, 21 April 2009

catatan hatur lumayan

catatan ini akan kau isi dengan segalanya yang "hatur lumayan"
ini hanya sekedar catatan biasa dari seorang yang biasa yang ingin berbagi ilmu
semoga bermanfaat